Selasa, 05 Juli 2011

HUKUM MEMBACA AL-QUR’AN



     Telah di ketahui bersama bahwa Al-Qur’an adalah Kalamullah, orang yang membacanya mendapat pahala
satu kebaikan dilipat gandakan sepuluh kali lipat. Apa
yang di tunjukkan untuk memperoleh ganjaran ukhrawi tidak boleh ditunjukkan oleh seseorang untuk mengejar materi duniawi.

     Selanjutnya, orang yang berkata bahwa:”sesungguhnya
Al-Qur’an menjadi sebab mendapatkan pekerjaan atau perdagangan atau sejenisnya”, sesungguhnya Al-Qur’an
adalah obat dari segala penyakit, obat bagi penyakit hati
dan badan  

Posted: 06-07-2011
Ni’am abdillah 

0 komentar:

Posting Komentar

Tolong komentar tentang postingan ini.....
Jika ada kesalahan mohon di ralat....
Tolong komentar yang berguna !!!!!!