Selasa, 12 Juli 2011

HUKUM MEMBUAT TATO



     Tato merupakan sesuatu yang haram. Membuat tato mwrupakan dosa besar, karena Nabi melaknat al-wasyimah dan mustausyimah.(lihat hadits yang diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dalam kitab shahihnya, 7/64, dari hadits Ibnu Umar)
     Al Wasyimah artinya, orang yang membuat tato untuk dirinya sendiri.
     Al mustausyimah artinya orang yang meminta kepada orang lain membuat tato untuk dirinya.
     Kedua orang tersebut dilaknat melalui lisan Rasulullah. Dengan demikian, membuat tato dalam islam hukumnya haram, itu temasuk
salah satu dari dosa-dosa besar, membuat tato termasuk perbuatan merubah
rubah ciptaan Allah ta’ala.
     Jadi orang yang membuat atau pembuat tato wajib bertaubat kepada Allah ta’ala, serta wajib menghilangkan bekas tatonya, jika ia mampu menghilangkan. Sedangkan orang yang di buatkan tato tanpa sepengetahuanya, tanpa sepertujuan, seperti di buatkan tato saat ia masih kecil, belum mengerti, maka dosanya di tanggung orang yang membuat, namun jika mungkin dihilangkan, maka wajib di hilangkan. Jika tidak mampu di hilangkan bekas bekasnya, maka dalam kondisi seperti ini dia ma’dzur (dimaafkan)

Posted: 12-07-2011
Ni’am abdillah

5 komentar:

Anonim mengatakan...

Assalamu'alaikum
bagaimana jika hukum mentato gigi ?
mohon bimbingannya

DAKWAH SALAFI mengatakan...

wa'alaikum sallam
menato gigi itu hukumnya juga haram
sama dengan mengubah ciptaan Allah ta'ala
wallahua'lam

Anonim mengatakan...

apakah Allah melihat umatnya dari luar?
yg tidak bertattoo saja blum tentu sholatnya diterima

lastyearholidie mengatakan...

Assalamualaikum

pertanyaan yg aneh
apakah Allah melihat umatnya dari luar?
yg tidak bertattoo saja blum tentu sholatnya diterima

jawab:
Allah memandang semua manusia itu sama rata dihadapan-Nya yang membedakan amal ibadahnya.

hukum tatto dah jelas dilaknat oleh Rasul tapi masih saja manusia mencari celah dengan berujar "yg tidak bertattoo saja blum tentu sholatnya diterima"

seharusnya logika anda berperan, klo org yg tdk bertatto blm tentu diterima amal ibadahnya, apalagi org yg bertatto...hehehe

Berikanlah yang terbaik kepada Allah, pasti Allah akan memberi yg terbaik untuk kita

Wassalam

Anonim mengatakan...

senadainya ada bekas atau cacat dan ingin menghilangkannya dengan tato warna kulit bagaiman?

Posting Komentar

Tolong komentar tentang postingan ini.....
Jika ada kesalahan mohon di ralat....
Tolong komentar yang berguna !!!!!!