Sabtu, 06 Agustus 2011

NIAT PUASA ROMADHON



     “Barang siapa yang tidak niat untuk melakukan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya. (H.R. Abu Dawud, Ibnu majjah, an-nasa’i, Tirmidzi, al-baihaqi, dan di shohihkan syakih al-Albani)

     “Barangsiapa yang tidak niat untuk melakukan puasa pada malam harinya, maka tidak ada puasa baginya.(HR. an-Nasa’i, al-Baihaqi, ibnu Hazm, dan di shahiohkan syakih al-Albani)

     “Tidaklah seorang hamba berpuasa suatu hari di jalan Allah azzawajalla kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka (DENGAN PUASA ITU) sejauh 70 tahun jarak perjalanan. (HR. Bukhari muslim)

     Sebagaimana jenis ibadah lainnya maka puasa haruslah didasari niat yang benar yakni beribadah kepada Allahsubhanahu wa ta’ala semata-mata serta dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

     Secara Syar’i makna puasa adalah “menahan diri dari makan, minum dan jima’ serta segala sesuatu yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala” , 

     Maka jika seseorang menahan diri dari makan dan minum tidak sebagaimana pengertian di atas atau menyelisihi dari apa yang menjadi tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tentu saja ini merupakan hal yang menyimpang dari syariat, termasuk perbuatan yang sia-sia dan bahkan bisa jadi mendatangkan kemurkaan Allahsubhanahu wa ta’ala,

     Niat itu tempatnya di dalam hati, dan melafadzkan niat adalah bid’ah yang sesat, walaupun manusia menganggapnya adalah sebagai perbuatan baik.
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka tertolak.” (HR. Muslim)

0 komentar:

Posting Komentar

Tolong komentar tentang postingan ini.....
Jika ada kesalahan mohon di ralat....
Tolong komentar yang berguna !!!!!!